NUNUKAN – Pola kemitraan antara pemerintah dan media di Kalimantan Utara (Kaltara) akan diarahkan menuju sistem yang lebih terukur melalui program VIRALKAH atau Verifikasi Kemitraan Media yang Akuntabel dan Anti Hoaks.
Program yang tengah disiapkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara tersebut nantinya menjadi bagian dari upaya memperjelas prosedur kerja sama pemerintah daerah dengan perusahaan media.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi, mengatakan VIRALKAH merupakan bagian dari aksi perubahan yang sedang disusunnya.
Gagasan tersebut disampaikan Didik saat berdiskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nunukan, Rabu (16/9/2026).
“VIRALKAH ini isinya verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks,” kata Didik.
Menurutnya, verifikasi diperlukan agar kerja sama antara pemerintah dan media memiliki prosedur serta aturan yang lebih jelas.
Namun, Didik menegaskan mekanisme tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi atau mempersulit perusahaan media yang ingin bermitra dengan pemerintah.
“Verifikasi ini bukan untuk menjadi alat yang mempersulit teman-teman media. Sasaran utamanya adalah menguatkan prosedur dan memberikan keamanan dalam bermitra,” jelasnya.
Dalam skema VIRALKAH, sejumlah aspek media akan diverifikasi. Di antaranya profil perusahaan, legalitas pendirian, sertifikasi serta kelengkapan administrasi lainnya.
Hasil verifikasi kemudian dapat menjadi dasar klasifikasi media sehingga bentuk kemitraan dapat disesuaikan dengan kapasitas dan kelengkapan masing-masing perusahaan media.
Didik mengatakan sistem tersebut juga diharapkan dapat membuat pengelolaan anggaran kerja sama media lebih transparan dan terukur, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Harapannya, tidak ada lagi perbedaan penafsiran dalam penentuan model kerja sama,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan media memiliki peran penting bagi DKISP dalam menyebarluaskan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah hingga ke wilayah terluar Kaltara.
Karena itu, menurutnya, hubungan pemerintah dengan media perlu dibangun melalui mekanisme kemitraan yang jelas sekaligus mendorong penyampaian informasi yang valid dan faktual kepada masyarakat.
Tahap awal program akan dimulai dengan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan alur verifikasi. Setelah itu, DKISP akan menyiapkan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan tetap membuka ruang masukan dari insan pers.
“Tentu harapannya, VIRALKAH ini dapat membangun pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur dan akuntabel, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Didik. (dkisp)









Discussion about this post