TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7/2026).
Bagi Achmad Djufrie, dukungan pemerintah terhadap partai politik bukan hanya berkaitan dengan penguatan organisasi, tetapi juga harus memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui pendidikan politik dan peningkatan partisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan partai politik serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kaltara.
Bantuan keuangan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan partai politik yang memenuhi ketentuan sebagai penerima.
Achmad menilai keberadaan partai politik memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Partai tidak hanya berperan dalam proses pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun kesadaran politik masyarakat dan menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah.
Karena itu, bantuan keuangan yang diterima partai politik diharapkan dapat dikelola secara baik dan diarahkan pada kegiatan yang memperkuat fungsi tersebut.
Menurutnya, pendidikan politik menjadi salah satu kebutuhan penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus memiliki kemampuan menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
“Partai politik harus mampu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika momentum politik berlangsung. Pendidikan politik dan penyerapan aspirasi harus berjalan secara berkelanjutan,” menjadi semangat yang perlu diperkuat melalui dukungan kelembagaan tersebut.
Achmad juga melihat bantuan keuangan partai politik sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di daerah. Dengan dukungan kelembagaan yang memadai, partai diharapkan mampu meningkatkan kualitas kader, memperluas komunikasi dengan masyarakat dan menjalankan fungsi representasi dengan lebih baik.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan. Setiap dukungan yang bersumber dari anggaran pemerintah harus digunakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Achmad, partai politik yang kuat secara organisasi akan lebih siap menjalankan fungsi kaderisasi sekaligus menghasilkan sumber daya politik yang memiliki kapasitas dan tanggung jawab.
Kondisi tersebut pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kualitas representasi masyarakat di lembaga legislatif maupun proses pengambilan kebijakan daerah.
Karena itu, ia berharap partai politik penerima bantuan dapat menjadikan dukungan tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Aspirasi yang berkembang di tengah warga, menurutnya, harus terus diserap dan disampaikan melalui mekanisme yang tepat sehingga dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Penyerahan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan partai politik.
Achmad menilai demokrasi yang sehat membutuhkan kerja bersama. Pemerintah menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan, DPRD menjalankan fungsi representasi serta pengawasan, sementara partai politik berperan dalam kaderisasi dan pendidikan politik masyarakat.
Dengan sinergi tersebut, ia berharap demokrasi di Kalimantan Utara tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu menghadirkan partisipasi masyarakat yang lebih aktif dan bermakna.
Bantuan keuangan kepada partai politik pun diharapkan menjadi bagian dari investasi demokrasi, agar masyarakat semakin memahami proses politik dan memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan aspirasi serta ikut menentukan arah pembangunan daerah. (*)












Discussion about this post