MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menempatkan inovasi dan teknologi tepat guna (TTG) sebagai salah satu cara untuk memperkuat kemandirian desa. Teknologi didorong bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi benar-benar digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Malinau yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., saat membuka Lomba Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kabupaten Malinau Tahun 2026 di halaman parkir Kantor Bupati Malinau, Kamis (30/7/2026).
Agustinus mengatakan, kemajuan teknologi tidak semestinya membuat desa meninggalkan nilai dan tradisi yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Sebaliknya, teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat potensi yang telah dimiliki desa sehingga mampu memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Maju dan mandiri adalah ketika desa mampu menyejahterakan warganya lewat karya nyata. Teknologi yang paling bernilai bagi warga desa saat ini adalah teknologi tepat guna, inovasi yang lahir dari kebutuhan nyata, murah, mudah digunakan, dan langsung menjawab tantangan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan TTG dapat dilakukan pada berbagai sektor. Dalam bidang pertanian dan peternakan, misalnya, desa dapat mengembangkan irigasi hemat air, pengolahan pupuk organik serta mesin pengolahan hasil pertanian.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus membantu masyarakat menekan biaya dalam proses produksi.
Di sektor lingkungan dan kebutuhan dasar, inovasi juga dapat diarahkan pada pemanfaatan biogas dari limbah serta teknologi penyaringan air bersih. Menurut Agustinus, inovasi tidak harus rumit untuk dapat memberi dampak besar.
“Teknologi harus hadir untuk memudahkan masyarakat, bukan justru menambah persoalan baru,” katanya.
Pemkab Malinau juga melihat peluang besar dari perkembangan teknologi digital. Masyarakat desa didorong menggunakan media sosial dan berbagai platform pemasaran untuk memperkenalkan produk lokal kepada konsumen yang lebih luas.
Agustinus mencontohkan Lapak Desa Tanjung Lapang yang memanfaatkan media sosial untuk membantu pemasaran produk masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa desa dapat memanfaatkan teknologi digital untuk membuka pasar tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sistem perdagangan konvensional.
Produk desa, kata dia, memiliki peluang berkembang apabila dikemas dengan baik, memiliki daya tarik dan dipasarkan melalui kanal digital yang tepat.
Karena itu, lomba Posyantek dan TTG diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial maupun kompetisi antardesa. Ajang tersebut harus menjadi ruang untuk menemukan gagasan yang benar-benar dapat diterapkan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah desa, kelompok masyarakat, pemuda serta pelaku usaha pun didorong untuk terus menciptakan inovasi berdasarkan kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing.
Bagi Pemkab Malinau, desa yang mandiri bukan hanya desa yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, tetapi juga desa yang mampu mengubah sumber daya lokal menjadi produk, solusi dan peluang ekonomi.
Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, potensi desa diharapkan semakin berkembang tanpa harus kehilangan karakter dan identitas lokalnya. Inovasi pun menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat desa yang lebih produktif, tangguh dan sejahtera. (*)











Discussion about this post