swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltim Balikpapan

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Gerebek Apartemen, Tangkap Residivis Pengedar Sabu

by Admin
10/06/2025
in Balikpapan, Hukum & Kriminal
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Gerebek Apartemen, Tangkap Residivis Pengedar Sabu

Baca Juga

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

Sat Polairud Polres Tarakan Ungkap Pencurian Mesin Longboat, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Balikpapan – Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di salah satu kawasan hunian vertikal. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah unit di Apartemen Green Valley, Jalan Guntur Damai, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Kamis (5/6/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pria berinisial SE (39), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di unit apartemen lantai tiga blok B17. Petugas yang menerima informasi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 19 paket kristal bening diduga sabu dengan berat keseluruhan mencapai 281 gram. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas terlarangnya.

“Unit apartemen itu disewa tersangka selama sekitar 10 hari. Berdasarkan pengakuannya, tempat tersebut dijadikan lokasi penyimpanan dan transaksi narkoba. Barang haram tersebut dikirim oleh rekannya dari Samarinda,” ujar Kombes Pol Anton Firmanto.

Dalam pengakuannya, SE mengungkap bahwa ia telah membayar uang muka sebesar Rp35 juta kepada pemasok yang berada di Samarinda. Kesepakatannya, setelah sabu terjual sebanyak 50 gram, ia diwajibkan melunasi pembayaran dengan menyerahkan uang tunai sejumlah Rp35 juta kepada bandar.

SE sendiri baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada September 2024 lalu setelah menjalani hukuman atas kasus narkotika. Kini, ia kembali ditangkap atas pelanggaran yang sama dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Akibat ulahnya, SE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal seumur hidup.

Humas Polda Kaltim

Tags: polres balikpapanresidivisSABUsatreskobaSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

Perkara Tambang Disidik, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor di Nunukan

27/02/2026
Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

Beli Tunai Rp11 Juta, Petani di Nunukan Ditangkap Bersama Sabu Siap Edar

24/02/2026
Sat Polairud Polres Tarakan Ungkap Pencurian Mesin Longboat, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sat Polairud Polres Tarakan Ungkap Pencurian Mesin Longboat, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

21/02/2026
Produk Pangan Asal Malaysia Tanpa Dokumen Resmi Digagalkan Masuk Tarakan

Produk Pangan Asal Malaysia Tanpa Dokumen Resmi Digagalkan Masuk Tarakan

21/02/2026
Awal Tahun, Polres Tarakan Tangani 22 Kasus Pidana

Awal Tahun, Polres Tarakan Tangani 22 Kasus Pidana

21/02/2026
Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik: Sinergitas TNI AL dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Branded di Nunukan

Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik: Sinergitas TNI AL dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Branded di Nunukan

15/02/2026
Next Post
Lanjutkan Sinergitas, Lapas – Kemenag Tarakan Perpanjang Kerja Sama Pembinaan Keagamaan Bagi Warga Binaan

Lanjutkan Sinergitas, Lapas - Kemenag Tarakan Perpanjang Kerja Sama Pembinaan Keagamaan Bagi Warga Binaan

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pembuatan SIM Palsu, 1 Wanita 3 Pria Jadi Tersangka

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pembuatan SIM Palsu, 1 Wanita 3 Pria Jadi Tersangka

Sat Polairud Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 100 Karung Beras Ilegal

Sat Polairud Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 100 Karung Beras Ilegal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • KKBM Kaltara Siapkan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

    KKBM Kaltara Siapkan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 20 Maret, Takbir Keliling Juata Permai–Juata Krikil Digelar

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Respons Aduan Warga, Camat Tarakan Utara Tinjau Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Semarak Ramadan di Tarakan, 54 Tim Siap Tampil di Parade Musik Sahur

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Supa’ad Hadianto: Raperda Perbukuan Penting untuk Jaga Sejarah dan Budaya Kaltara

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wali Kota Buka MTQH XXXIII Kota Tarakan 2025

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan polri SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id