swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian

by Admin
25/07/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian

Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Tarakan Barat. Seorang pria berinisial C.N. diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian di Masjid Al Muttaqin dan Masjid Al-Jihad. Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pada 28 Juni 2026. "Tim Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka," ujar IPTU Rusli. Kasus pertama terjadi di Masjid Al Muttaqin, Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Peristiwa tersebut diketahui saat pengurus masjid akan mempersiapkan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (22/5/2026). Saat dilakukan pengecekan, satu unit kompor gas bermata seribu beserta tabung LPG 3 kilogram diketahui telah hilang. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pelaku mengambil barang milik masjid tersebut. Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu. Tidak berselang lama, aksi pencurian kembali terjadi di Masjid Al-Jihad, Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar. Kotak amal masjid diketahui hilang saat pelapor datang untuk melaksanakan salat Subuh pada Kamis (25/6/2026). Kotak amal tersebut kemudian ditemukan di sekitar bangunan masjid dalam kondisi rusak, sementara uang yang berada di dalamnya telah hilang. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, petugas mengamankan tersangka C.N. di wilayah Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu buah kotak amal yang berkaitan dengan perkara tersebut. "Tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, tersangka, serta gelar perkara untuk peningkatan status penyidikan," jelas IPTU Rusli. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum dan rumah ibadah. "Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," tutup IPTU Rusli.

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Tarakan Barat. Seorang pria berinisial C.N. diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian di Masjid Al Muttaqin dan Masjid Al-Jihad.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pada 28 Juni 2026.

Baca Juga

Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

Lurah Juata Permai Pastikan Pendataan Dampak Cuaca Ekstrem Terus Berjalan

Angin Kencang Terjang Juata Permai, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

“Tim Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar IPTU Rusli.

Kasus pertama terjadi di Masjid Al Muttaqin, Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Peristiwa tersebut diketahui saat pengurus masjid akan mempersiapkan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (22/5/2026).

Saat dilakukan pengecekan, satu unit kompor gas bermata seribu beserta tabung LPG 3 kilogram diketahui telah hilang. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pelaku mengambil barang milik masjid tersebut. Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu.

Tidak berselang lama, aksi pencurian kembali terjadi di Masjid Al-Jihad, Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar. Kotak amal masjid diketahui hilang saat pelapor datang untuk melaksanakan salat Subuh pada Kamis (25/6/2026).

Kotak amal tersebut kemudian ditemukan di sekitar bangunan masjid dalam kondisi rusak, sementara uang yang berada di dalamnya telah hilang. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, petugas mengamankan tersangka C.N. di wilayah Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu buah kotak amal yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, tersangka, serta gelar perkara untuk peningkatan status penyidikan,” jelas IPTU Rusli.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum dan rumah ibadah.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tutup IPTU Rusli. (*)

Tags: Keamanan KamtibmaskriminalitasPencurian Masjidpolda kaltarapolres tarakanSatreskrim Polres TarakanSWARA BORNEOtarakan
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

25/07/2026
Lurah Juata Permai Pastikan Pendataan Dampak Cuaca Ekstrem Terus Berjalan

Lurah Juata Permai Pastikan Pendataan Dampak Cuaca Ekstrem Terus Berjalan

24/07/2026
Angin Kencang Terjang Juata Permai, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

Angin Kencang Terjang Juata Permai, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

23/07/2026
Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Jadi Korban Begal dan Penikaman

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Jadi Korban Begal dan Penikaman

23/07/2026
Perda Kepemudaan Disetujui, Wali Kota Khairul Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Unggul

Perda Kepemudaan Disetujui, Wali Kota Khairul Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Unggul

23/07/2026
Khairul dan Ibnu Saud Tutup Rangkaian Tarakan HIBOT dengan Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026

Khairul dan Ibnu Saud Tutup Rangkaian Tarakan HIBOT dengan Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026

20/07/2026
Next Post
Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

BMKG Juwata Tarakan Imbau Warga Kaltara Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari

BMKG Juwata Tarakan Imbau Warga Kaltara Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari

Gubernur Zainal: Panen Perdana Ayam Petelur Awal Kebangkitan Peternakan Kaltara

Gubernur Zainal: Panen Perdana Ayam Petelur Awal Kebangkitan Peternakan Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Empat Wilayah Kaltara Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem Versi BMKG Selama Tiga Hari

    Empat Wilayah Kaltara Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem Versi BMKG Selama Tiga Hari

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Supa’ad Hadianto Siap Perkuat Dukungan bagi Pesantren Insan Mandiri

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Aksi Cepat Briptu Kristian Selamatkan Ibu Melahirkan di Perjalanan ke Rumah Sakit

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Angin Kencang Terjang Juata Permai, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ekonomi Kaltara Triwulan I-2026 Tumbuh 5,23 Persen, BPS Catat Sektor Konstruksi Jadi Penopang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penonton Nobar Final Piala Dunia di Malinau Bawa Pulang Kulkas, Ribuan Warga Larut dalam Euforia Kemenangan Spanyol

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id