swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian

by Admin
25/07/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian

Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Tarakan Barat. Seorang pria berinisial C.N. diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian di Masjid Al Muttaqin dan Masjid Al-Jihad. Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pada 28 Juni 2026. "Tim Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka," ujar IPTU Rusli. Kasus pertama terjadi di Masjid Al Muttaqin, Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Peristiwa tersebut diketahui saat pengurus masjid akan mempersiapkan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (22/5/2026). Saat dilakukan pengecekan, satu unit kompor gas bermata seribu beserta tabung LPG 3 kilogram diketahui telah hilang. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pelaku mengambil barang milik masjid tersebut. Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu. Tidak berselang lama, aksi pencurian kembali terjadi di Masjid Al-Jihad, Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar. Kotak amal masjid diketahui hilang saat pelapor datang untuk melaksanakan salat Subuh pada Kamis (25/6/2026). Kotak amal tersebut kemudian ditemukan di sekitar bangunan masjid dalam kondisi rusak, sementara uang yang berada di dalamnya telah hilang. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, petugas mengamankan tersangka C.N. di wilayah Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu buah kotak amal yang berkaitan dengan perkara tersebut. "Tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, tersangka, serta gelar perkara untuk peningkatan status penyidikan," jelas IPTU Rusli. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum dan rumah ibadah. "Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," tutup IPTU Rusli.

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Tarakan Barat. Seorang pria berinisial C.N. diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian di Masjid Al Muttaqin dan Masjid Al-Jihad.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pada 28 Juni 2026.

Baca Juga

Suryadi Sangkala Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun LPTQ Tarakan Utara yang Lebih Berkualitas

Sisca Maya: LPTQ Tarakan Utara Harus Jadi Pusat Pembinaan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Penyelenggara MTQ

Pengukuhan LPTQ Tarakan Utara Jadi Awal Penguatan Pembinaan Generasi Qur’ani

“Tim Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar IPTU Rusli.

Kasus pertama terjadi di Masjid Al Muttaqin, Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Peristiwa tersebut diketahui saat pengurus masjid akan mempersiapkan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (22/5/2026).

Saat dilakukan pengecekan, satu unit kompor gas bermata seribu beserta tabung LPG 3 kilogram diketahui telah hilang. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pelaku mengambil barang milik masjid tersebut. Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu.

Tidak berselang lama, aksi pencurian kembali terjadi di Masjid Al-Jihad, Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar. Kotak amal masjid diketahui hilang saat pelapor datang untuk melaksanakan salat Subuh pada Kamis (25/6/2026).

Kotak amal tersebut kemudian ditemukan di sekitar bangunan masjid dalam kondisi rusak, sementara uang yang berada di dalamnya telah hilang. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, petugas mengamankan tersangka C.N. di wilayah Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu buah kotak amal yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, tersangka, serta gelar perkara untuk peningkatan status penyidikan,” jelas IPTU Rusli.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum dan rumah ibadah.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tutup IPTU Rusli. (*)

Tags: Keamanan KamtibmaskriminalitasPencurian Masjidpolda kaltarapolres tarakanSatreskrim Polres TarakanSWARA BORNEOtarakan
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Suryadi Sangkala Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun LPTQ Tarakan Utara yang Lebih Berkualitas

Suryadi Sangkala Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun LPTQ Tarakan Utara yang Lebih Berkualitas

01/08/2026
Sisca Maya: LPTQ Tarakan Utara Harus Jadi Pusat Pembinaan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Penyelenggara MTQ

Sisca Maya: LPTQ Tarakan Utara Harus Jadi Pusat Pembinaan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Penyelenggara MTQ

01/08/2026
Pengukuhan LPTQ Tarakan Utara Jadi Awal Penguatan Pembinaan Generasi Qur’ani

Pengukuhan LPTQ Tarakan Utara Jadi Awal Penguatan Pembinaan Generasi Qur’ani

01/08/2026
Dilantik Jadi Sekda, Abd. Azis Hasan Diminta Percepat Program Prioritas Tarakan

Dilantik Jadi Sekda, Abd. Azis Hasan Diminta Percepat Program Prioritas Tarakan

31/07/2026
Kasat Resnarkoba Tarakan Tegaskan Sabu Barang Bukti Tak Boleh Kembali Beredar

Kasat Resnarkoba Tarakan Tegaskan Sabu Barang Bukti Tak Boleh Kembali Beredar

31/07/2026
Satpolairud Polres Tarakan Perkuat Edukasi Kamtibmas di Kawasan Pesisir

Satpolairud Polres Tarakan Perkuat Edukasi Kamtibmas di Kawasan Pesisir

29/07/2026
Next Post
Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

BMKG Juwata Tarakan Imbau Warga Kaltara Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari

BMKG Juwata Tarakan Imbau Warga Kaltara Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari

Gubernur Zainal: Panen Perdana Ayam Petelur Awal Kebangkitan Peternakan Kaltara

Gubernur Zainal: Panen Perdana Ayam Petelur Awal Kebangkitan Peternakan Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

    Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Diduga Lapar, Pria Ini Nekat Lompat dari Jembatan Nunukan Selatan, Damkar Bergerak Cepat Selamatkan Korban

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dari Ribuan Mimpi yang Tersaring, Syamsuddin Arfah Yakin Mahasiswa Baru UBT Akan Menjadi Penggerak Masa Depan Kaltara

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menjemput Senja di Bukit Slipi, Saat Langkah Kaki Menjadi Cerita

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jumat Berkah Satbrimob Kaltara, Berbagi untuk Menguatkan Rasa Kemanusiaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id