swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian

by Admin
25/07/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian

Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Tarakan Barat. Seorang pria berinisial C.N. diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian di Masjid Al Muttaqin dan Masjid Al-Jihad. Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pada 28 Juni 2026. "Tim Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka," ujar IPTU Rusli. Kasus pertama terjadi di Masjid Al Muttaqin, Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Peristiwa tersebut diketahui saat pengurus masjid akan mempersiapkan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (22/5/2026). Saat dilakukan pengecekan, satu unit kompor gas bermata seribu beserta tabung LPG 3 kilogram diketahui telah hilang. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pelaku mengambil barang milik masjid tersebut. Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu. Tidak berselang lama, aksi pencurian kembali terjadi di Masjid Al-Jihad, Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar. Kotak amal masjid diketahui hilang saat pelapor datang untuk melaksanakan salat Subuh pada Kamis (25/6/2026). Kotak amal tersebut kemudian ditemukan di sekitar bangunan masjid dalam kondisi rusak, sementara uang yang berada di dalamnya telah hilang. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, petugas mengamankan tersangka C.N. di wilayah Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu buah kotak amal yang berkaitan dengan perkara tersebut. "Tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, tersangka, serta gelar perkara untuk peningkatan status penyidikan," jelas IPTU Rusli. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum dan rumah ibadah. "Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," tutup IPTU Rusli.

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Tarakan Barat. Seorang pria berinisial C.N. diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian di Masjid Al Muttaqin dan Masjid Al-Jihad.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pada 28 Juni 2026.

Baca Juga

Pipa PDAM Dipotong Warga Saat Kebakaran, Direktur: Yang Penting Api Bisa Dipadamkan

Toko Laris Jaya Dua Kali Dibobol, Polres Tarakan Amankan Seorang Pria

Kota Tarakan Dilanda Kekeringan, Wali Kota Ajak Masyarakat Bersama-sama Memohon Hujan

“Tim Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar IPTU Rusli.

Kasus pertama terjadi di Masjid Al Muttaqin, Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Peristiwa tersebut diketahui saat pengurus masjid akan mempersiapkan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (22/5/2026).

Saat dilakukan pengecekan, satu unit kompor gas bermata seribu beserta tabung LPG 3 kilogram diketahui telah hilang. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pelaku mengambil barang milik masjid tersebut. Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu.

Tidak berselang lama, aksi pencurian kembali terjadi di Masjid Al-Jihad, Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar. Kotak amal masjid diketahui hilang saat pelapor datang untuk melaksanakan salat Subuh pada Kamis (25/6/2026).

Kotak amal tersebut kemudian ditemukan di sekitar bangunan masjid dalam kondisi rusak, sementara uang yang berada di dalamnya telah hilang. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, petugas mengamankan tersangka C.N. di wilayah Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu buah kotak amal yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, tersangka, serta gelar perkara untuk peningkatan status penyidikan,” jelas IPTU Rusli.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum dan rumah ibadah.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tutup IPTU Rusli. (*)

Tags: Keamanan KamtibmaskriminalitasPencurian Masjidpolda kaltarapolres tarakanSatreskrim Polres TarakanSWARA BORNEOtarakan
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Pipa PDAM Dipotong Warga Saat Kebakaran, Direktur: Yang Penting Api Bisa Dipadamkan

Pipa PDAM Dipotong Warga Saat Kebakaran, Direktur: Yang Penting Api Bisa Dipadamkan

18/09/2026
Toko Laris Jaya Dua Kali Dibobol, Polres Tarakan Amankan Seorang Pria

Toko Laris Jaya Dua Kali Dibobol, Polres Tarakan Amankan Seorang Pria

18/09/2026
Kota Tarakan Dilanda Kekeringan, Wali Kota Ajak Masyarakat Bersama-sama Memohon Hujan

Kota Tarakan Dilanda Kekeringan, Wali Kota Ajak Masyarakat Bersama-sama Memohon Hujan

15/09/2026
Maulid Akbar Juata Permai, Wali Kota Tarakan Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi

Maulid Akbar Juata Permai, Wali Kota Tarakan Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi

13/09/2026
Sekolah Rakyat Juata Laut Dikebut, Pemkot Tarakan Pastikan Pembangunan Rampung Akhir September

Sekolah Rakyat Juata Laut Dikebut, Pemkot Tarakan Pastikan Pembangunan Rampung Akhir September

12/09/2026
Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba

Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba

09/09/2026
Next Post
Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

BMKG Juwata Tarakan Imbau Warga Kaltara Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari

BMKG Juwata Tarakan Imbau Warga Kaltara Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari

Gubernur Zainal: Panen Perdana Ayam Petelur Awal Kebangkitan Peternakan Kaltara

Gubernur Zainal: Panen Perdana Ayam Petelur Awal Kebangkitan Peternakan Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • 13 Purna Praja IPDN Disebar ke Enam Daerah, Sekprov Ingatkan Integritas

    13 Purna Praja IPDN Disebar ke Enam Daerah, Sekprov Ingatkan Integritas

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gubernur Kaltara Minta Pemerintah Pusat Beri Kepastian HGU yang Bersinggungan dengan Warga

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polwan Polda Kaltara Torehkan Prestasi, Kapolda: Jangan Hanya Hadir

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Sekolah Rakyat Juata Laut Dikebut, Pemkot Tarakan Pastikan Pembangunan Rampung Akhir September

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id