TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional melalui pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., yang mewakili Gubernur Kaltara, di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/4) pagi.
Dalam sambutannya, Sekprov Denny menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian penting dari implementasi sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), guna memastikan setiap pejabat berada pada posisi yang tepat sesuai kemampuan dan kapasitasnya.
“Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan prinsip job person fit, yakni kesesuaian antara kompetensi individu dengan jabatan yang diemban,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinamika pembangunan di Kalimantan Utara yang semakin kompleks menuntut hadirnya pejabat pimpinan tinggi yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan dan adaptasi terhadap perubahan.
Proses evaluasi ini akan melibatkan penilaian menyeluruh, mencakup aspek kompetensi manajerial, teknis, kepemimpinan, hingga sosial kultural. Seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan objektif oleh panitia seleksi yang telah ditetapkan.
“Hasil penilaian ini akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, termasuk rotasi, mutasi, maupun penguatan kapasitas organisasi perangkat daerah,” jelasnya.
Sekprov juga menekankan pentingnya integritas bagi seluruh peserta selama proses berlangsung. Ia berharap kegiatan ini menjadi sarana refleksi bagi pejabat untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti proses ini dengan jujur, terbuka, dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik,” tambahnya.
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dari pengumuman pada 14 April 2026, penelusuran rekam jejak pada 20 April 2026, penulisan makalah pada 22 April 2026, dilanjutkan wawancara pada 24–25 April 2026, pengolahan hasil pada 27–28 April 2026, hingga penyampaian hasil akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 29 April 2026. (dkisp)












Discussion about this post