Kegiatan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Camat Tarakan Utara yang juga Sekretaris Camat, Rusli, S.H., bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Abdul Wahab, S.E.
Peneguran dilakukan secara humanis dengan melibatkan aparat kelurahan, staf Trantibum, serta Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol PP Kecamatan Tarakan Utara.
Rusli mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan dan memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik.
Menurutnya, keberadaan rombong yang berdiri di atas parit berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan saat musim hujan.
“Kami ingin penataan wilayah berjalan baik tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan. Karena itu pendekatan yang dilakukan lebih kepada komunikasi dan kesepakatan bersama,” kata Rusli.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Hasil koordinasi di lapangan, dua pemilik rombong atas nama Ingga dan Moh. Syahril menyatakan bersedia membongkar sendiri lapaknya dan meminta waktu untuk menyelesaikan proses tersebut.
Sementara itu, seorang pedagang lainnya atas nama Lapola telah lebih dulu membongkar rombongnya saat petugas melakukan peneguran.
Rusli menegaskan penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap agar lingkungan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia juga berharap para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama.
“Yang kami kedepankan adalah kesadaran bersama. Kami berharap masyarakat dapat mendukung penataan ini agar lingkungan tetap bersih, tertib, dan drainase berfungsi optimal,” ujarnya.(*)











Discussion about this post