swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah

by Admin
25/04/2025
in Nasional
Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah

Baca Juga

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Danrem 074/Wrt Optimistis TMMD Kodim Sragen Tuntas Sebelum Penutupan

Tol Solo–Ngawi Bersiap Hadapi Ledakan Arus Libur Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Kendaraan Diprediksi Padati Jalur

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menuntaskan proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan Kemenkum menerima surat permohonan harmonisasi dari Sekretaris Jenderal PKP pada tanggal 16 April lalu. Kemudian tahap harmonisasi diselesaikan dalam waktu satu hari, dan peraturan tersebut telah berlaku mulai tanggal 22 April 2025.
“Telah terbit surat selesai harmonisasi nomor: PPE.PP.01.05-1374 tanggal 17 April 2025 dan per 22 April kemarin sudah berlaku,” ujar Supratman, Kamis (24/04/2025) di gedung Kemenkum Jakarta.
Lulusan doktor Universitas Muslim Indonesia ini menyebut tim kerja harmonisasi terdiri dari perwakilan Kemenkum, Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik, BP Tapera, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Bank Tabungan Negara.
Dalam rapat tim kerja, terdapat tiga poin penting yang dibahas. Pertama, pencantuman “besaran penghasilan” ke dalam judul RPermen tersebut. Kemudian, pemisahan pengaturan mengenai besaran penghasilan MBR ke dalam bab tersendiri. Dan poin ketiga yaitu perubahan rincian mengenai zonasi wilayah dan besaran nilai penghasilan orang perseorangan.
“Dari hasil harmonisasi maka terdapat tiga ruang lingkup di rancangan permen ini, yaitu besaran penghasilan MBR, kriteria MBR, persyaratan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi MBR,” katanya.
Menkum berharap terbitnya peraturan ini dapat mendukung terwujudnya program Presiden Prabowo untuk membangun tiga juta rumah.
“Saya berharap dengan peraturan ini bisa membuat gairah pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana program Presiden Prabowo bisa lebih mudah diwujudkan,” ujar Menteri yang akrab disapa Bang Maman ini.
Untuk diketahui, harmonisasi merupakan salah satu fungsi Kemenkum yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP). Harmonisasi menjadi salah satu tahapan yang wajib dipenuhi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Harmonisasi dilakukan untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dengan Pancasila, UUD 1945, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau yang setingkat, dan putusan pengadilan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi juga dilakukan untuk menghasilkan kesepakatan terhadap substansi yang diatur. (*)
Tags: Kakanwil Kemenkum Kaltimkemenkurumah murahSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

17/05/2026
Danrem 074/Wrt Optimistis TMMD Kodim Sragen Tuntas Sebelum Penutupan

Danrem 074/Wrt Optimistis TMMD Kodim Sragen Tuntas Sebelum Penutupan

16/05/2026
Tol Solo–Ngawi Bersiap Hadapi Ledakan Arus Libur Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Kendaraan Diprediksi Padati Jalur

Tol Solo–Ngawi Bersiap Hadapi Ledakan Arus Libur Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Kendaraan Diprediksi Padati Jalur

14/05/2026
Musik Jadi Terapi Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus di Solo

Musik Jadi Terapi Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus di Solo

11/05/2026
Solo Batik Carnival 2026 Jadi Panggung UMKM, Wakil Wali Kota Tampil Kenakan Kostum “PITOELAS”

Solo Batik Carnival 2026 Jadi Panggung UMKM, Wakil Wali Kota Tampil Kenakan Kostum “PITOELAS”

09/05/2026
Ideologi Pembangunan Prabowo Membawa Indonesia Lebih Aktif dan Tidak Jadi Sitting Duck

Ideologi Pembangunan Prabowo Membawa Indonesia Lebih Aktif dan Tidak Jadi Sitting Duck

06/05/2026
Next Post
Pj. Sekprov Dorong Smart City Kaltara

Pj. Sekprov Dorong Smart City Kaltara

Personel Gabungan Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Tingkatkan Kompetensi Penembakan Gas Air Mata melalui Sertifikasi

Personel Gabungan Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Tingkatkan Kompetensi Penembakan Gas Air Mata melalui Sertifikasi

Gubernur Zainal : Kawasan Ekonomi Khusus Mangkupadi Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

Gubernur Zainal : Kawasan Ekonomi Khusus Mangkupadi Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Dorong Ekspor Daerah, Karantina Kaltara Bangun Sinergi dengan Pelaku Usaha

    Dorong Ekspor Daerah, Karantina Kaltara Bangun Sinergi dengan Pelaku Usaha

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pemprov Kaltara dan Insan Pers Perkuat Kolaborasi Informasi Publik

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Ribuan Siswa di Bulungan Nikmati Program Makan Bergizi Gratis dari Polda Kaltara

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Berakhir di Tanjung Perak, Terduga Pelaku Penyekapan Mahasiswi Asal Kaltara Dibekuk Polisi

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Rektor UBT: Pengukuhan Prof. Nur Utomo Jadi Sejarah Baru Kampus dan Dosen PPPK

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Gubernur Kaltara Soroti Kasus Mahasiswi Nunukan di Makassar, Tekankan Pemulihan Trauma Korban

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara jmsi Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id