TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat pengawasan komoditas di wilayah perbatasan terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Melalui Komisi II, lembaga legislatif tersebut melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara, Kamis (7/5/2026).
Kunjungan dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, bersama anggota lainnya, Maslan dan Agus Salim. Rombongan diterima langsung jajaran Balai Karantina untuk membahas penguatan koordinasi dalam pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Kaltara.
Dalam dialog tersebut, Komisi II menilai keberadaan Balai Karantina memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati daerah, khususnya di kawasan perbatasan yang memiliki mobilitas komoditas cukup tinggi.
“Pengawasan karantina sangat penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama maupun penyakit yang dapat mengganggu sektor pertanian, peternakan, dan perikanan,” kata H. Rakhmat Sewa.
Ia menambahkan, penguatan sistem pengawasan juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas komoditas unggulan Kaltara agar tetap mampu bersaing dan memenuhi standar distribusi antar daerah maupun ekspor.
Selain itu, pertemuan turut membahas berbagai tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan fasilitas pendukung, pengawasan di jalur perbatasan, hingga kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Komisi II DPRD Kaltara berharap melalui sinergi yang terbangun, pengawasan karantina dapat berjalan lebih maksimal dan berdampak langsung terhadap perlindungan sumber daya hayati serta pertumbuhan ekonomi daerah.(*hms)









Discussion about this post