TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) meresmikan Pasar Ikan Higienis di kawasan Pelabuhan Perikanan Tengkayu II, Kota Tarakan, Minggu (3/5/2026).
Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, ditandai dengan pengguntingan pita.
Dalam sambutannya, Wahyuni menegaskan bahwa kehadiran pasar ikan higienis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga ikan di Kota Tarakan yang selama ini masih mengalami fluktuasi.
“Pemerintah hadir untuk memastikan harga ikan lebih stabil, lebih terjangkau, serta tetap menjaga kualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pasar ini diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi hasil perikanan sehingga harga yang diterima masyarakat dapat lebih terkendali. Selain itu, keberadaan pasar juga menjadi sarana untuk meningkatkan efisiensi perdagangan ikan di wilayah perbatasan.
Dalam kesempatan tersebut, juga digelar pasar ikan murah dengan harga komoditas yang lebih rendah dibandingkan pasar umum, dengan selisih mencapai Rp5.000 hingga Rp10.000 per kilogram.
Kebijakan ini disambut positif masyarakat karena memberikan dampak langsung terhadap daya beli, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan berbasis ikan.
Sementara itu, Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin, menjelaskan bahwa pembangunan pasar ikan higienis ini dilakukan secara bertahap sejak 2021 melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Provinsi.
Fasilitas pasar dirancang dengan konsep higienis, dilengkapi sarana penunjang modern seperti meja stainless steel dan sistem drainase yang lebih baik untuk menjaga mutu ikan.
Pemerintah Provinsi Kaltara berharap keberadaan pasar ini dapat menjadi instrumen pengendali harga, meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan, serta memperkuat posisi Tarakan sebagai pusat perdagangan perikanan di wilayah perbatasan. (*ma)












Discussion about this post