TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi terus dikebut Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pakar ahli.
Rapat kerja percepatan pembahasan ranperda tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Kamis (21/05/2026).
Anggota Pansus IV DPRD Kaltara dari Partai NasDem yang juga Penasehat TBMI Kaltara, Supa’ad Hadianto, menyebut Ranperda Literasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya membaca dan pengembangan taman bacaan masyarakat di Kalimantan Utara.
“Perda ini sangat penting karena menjadi payung hukum bagi gerakan literasi, termasuk TBMI yang selama ini aktif bergerak di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Supa’ad, Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan mampu memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses informasi dan pendidikan.
Ia menilai, keberadaan regulasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap komunitas literasi dan taman bacaan masyarakat yang selama ini bergerak secara mandiri.
“TBMI disebut dalam beberapa pasal dan ayat. Ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus dukungan DPRD terhadap gerakan literasi di Kalimantan Utara,” katanya.
Supa’ad menjelaskan, pembahasan ranperda bersama OPD terkait dan tim ahli telah selesai dilakukan dan selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi.
Ia berharap perda tersebut nantinya benar-benar dapat diterapkan secara nyata dan tidak hanya menjadi aturan administratif semata.
“Kita ingin perda ini implementatif. Kalau berjalan baik tentu bisa menjadi rujukan nasional karena daerah lain belum memiliki perda seperti ini,” jelasnya.
Sebagai Penasehat TBMI Kaltara, Supa’ad juga berkomitmen terus mendorong aktivitas literasi agar semakin berkembang setelah perda disahkan.
“Dengan adanya payung hukum yang kuat tentu gerakan literasi akan semakin aktif dan mendapat dukungan lebih luas,” pungkasnya.(*ma)










Discussion about this post