swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Rismanto Dorong Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Desa, Tekankan Perusahaan Wajib Libatkan Warga

by Admin
07/05/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Rismanto Dorong Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Desa, Tekankan Perusahaan Wajib Libatkan Warga

Rismanto menegaskan pentingnya transparansi program perusahaan dalam pembahasan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa.(ma)

TARAKAN – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, S.T., M.T., MPSDA, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa kini memasuki tahapan harmonisasi sebelum ditetapkan menjadi perda.

Politisi Partai NasDem asal Daerah Pemilihan Kabupaten Nunukan itu mengatakan, seluruh pembahasan pasal demi pasal telah rampung dilakukan bersama OPD teknis dan tim pembahas DPRD Kaltara.

Baca Juga

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

“Kita sudah selesai minggu lalu. Tahapan selanjutnya harmonisasi dulu, tapi sebelum itu kita akan kunjungan dulu ke Kementerian Desa,” ujar Rismanto di Tarakan, Kamis (07/05/2026).

Menurutnya, salah satu poin penting yang diperjuangkan DPRD Kaltara dalam Raperda tersebut adalah kewajiban perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah pedesaan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam program pemberdayaan.

Rismanto menilai selama ini banyak program CSR perusahaan yang berjalan tertutup dan hanya diketahui sebagian kecil pihak di desa.

“Kita tidak mau lagi hanya ada komunikasi antara kepala desa dengan perusahaan saja. Masyarakat juga harus dilibatkan dan mengetahui program-program perusahaan,” tegasnya.

Dalam konsep Raperda tersebut, perusahaan nantinya diwajibkan mengumpulkan masyarakat desa untuk menyerap usulan program pemberdayaan selama satu tahun ke depan.

Usulan masyarakat itu kemudian dicatat, disusun jadwal realisasinya, hingga wajib dilaporkan secara terbuka kepada pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Perusahaan wajib menyampaikan laporan realisasi pemberdayaan masyarakat desa supaya semuanya transparan,” katanya.

Rismanto menjelaskan, pemberdayaan masyarakat desa tidak boleh lagi hanya menjadi formalitas administrasi semata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata yang dirasakan langsung masyarakat.

“Apakah itu pelatihan, pendidikan, pembangunan, bantuan sosial, itu harus ada. Jadi bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujarnya.

Ia mengaku usulan tersebut lahir dari banyak aspirasi masyarakat yang diterimanya saat melaksanakan reses di Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, masyarakat selama ini sering kali tidak mengetahui program apa saja yang telah dijalankan perusahaan di desa mereka.

“Yang tahu hanya beberapa pihak saja. Sementara masyarakat tidak tahu perusahaan ini sudah berbuat apa,” jelasnya.

Selain kewajiban keterbukaan program, DPRD Kaltara juga mengusulkan agar perusahaan menyediakan akses informasi yang transparan serta ikut aktif dalam penyelesaian konflik sosial akibat aktivitas usaha.

“Kadang ada konflik terkait batas wilayah dan aktivitas perusahaan. Maka perusahaan juga harus ikut bertanggung jawab menyelesaikannya,” tegasnya.

Dalam Raperda tersebut juga diatur bahwa rencana pemberdayaan masyarakat desa minimal harus memuat program peningkatan ekonomi masyarakat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perlindungan sosial dan lingkungan, hingga indikator capaian dan evaluasi program.

Rismanto memastikan laporan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat nantinya bersifat terbuka dan dapat diakses langsung oleh masyarakat desa.

“Jadi bukan cuma pemerintah desa yang tahu, tapi masyarakat juga harus bisa mengakses laporan itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara menargetkan Raperda tersebut dapat disahkan paling lambat akhir Juni 2026 setelah proses harmonisasi bersama kementerian selesai dilakukan.

“Kita targetkan selesai paling lambat bulan Juni karena setelah itu ada pembahasan perda lainnya lagi,” pungkasnya. (**)

Tags: BUMDesCSR Perusahaandprd kaltaraHarmonisasi PerdaKomisi III DPRD KaltaraNasDemNunukanpansus IIIPemberdayaan Masyarakat Desaperda kaltaraRaperda Pemberdayaan DesarismantoSWARA BORNEOtarakanTransparansi Program
Share14Tweet9SendShareSend

Related Posts

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

11/08/2026
Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

11/08/2026
341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

10/08/2026
Bagikan Bendera Merah Putih, Gubernur Kaltara: Kemerdekaan Harus Diisi Karya Nyata

Bagikan Bendera Merah Putih, Gubernur Kaltara: Kemerdekaan Harus Diisi Karya Nyata

10/08/2026
Waspada Gelombang Tinggi, BMKG Ingatkan Nelayan di Perairan Kaltara

Waspada Gelombang Tinggi, BMKG Ingatkan Nelayan di Perairan Kaltara

10/08/2026
Run Night Slipi, Gubernur Zainal Ajak Warga Tarakan Rajin Berolahraga

Run Night Slipi, Gubernur Zainal Ajak Warga Tarakan Rajin Berolahraga

09/08/2026
Next Post
Syamsuddin Arfah Minta SPMB 2026 Disiapkan Matang, Utamakan Keadilan bagi Siswa

Syamsuddin Arfah Minta SPMB 2026 Disiapkan Matang, Utamakan Keadilan bagi Siswa

DPRD Kaltara Perkuat Budaya Literasi, Raperda Perbukuan Masuki Tahap Pembahasan Krusial

DPRD Kaltara Perkuat Budaya Literasi, Raperda Perbukuan Masuki Tahap Pembahasan Krusial

Pemprov Kaltara Siap Kawal Eksplorasi Migas Pertamina Hulu Indonesia

Pemprov Kaltara Siap Kawal Eksplorasi Migas Pertamina Hulu Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

    Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Empat Wilayah Kaltara Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem Versi BMKG Selama Tiga Hari

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Ribuan Mimpi yang Tersaring, Syamsuddin Arfah Yakin Mahasiswa Baru UBT Akan Menjadi Penggerak Masa Depan Kaltara

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Merawat Harmoni dari Beranda Perbatasan, Nunukan Sepakat Tolak Provokasi di Media Sosial

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan pemprov kaltara polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id