TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., menegaskan pentingnya penguatan data terpilah gender sebagai pondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif gender di Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi dan infosharing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah yang berlangsung di Kantor DP3A Kota Tarakan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Syamsuddin, pengarusutamaan gender tidak dapat berjalan optimal apabila pemerintah daerah belum memiliki basis data yang lengkap dan akurat terkait kondisi perempuan dan laki-laki di berbagai sektor pembangunan.
“Data terpilah gender bukan sekadar pelengkap administrasi. Data ini menjadi dasar untuk melihat kondisi riil masyarakat sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang menghadapi kendala dalam penyediaan data terpilah gender. Akibatnya, proses perencanaan pembangunan sering kali belum mampu menggambarkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Karena itu, Syamsuddin mendorong agar penguatan sistem data gender menjadi salah satu prioritas dalam implementasi Ranperda PUG nantinya.
Menurutnya, data yang disusun berdasarkan jenis kelamin, usia, wilayah, dan kelompok rentan akan membantu pemerintah dalam menentukan program pembangunan yang lebih efektif dan berkeadilan.
“Ketika data tersedia secara lengkap, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan menentukan langkah intervensi yang tepat,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Perda Pengarusutamaan Gender nantinya diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga mampu mendorong perubahan pola perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Syamsuddin juga menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan, khususnya dalam pengembangan data gender terintegrasi serta peningkatan kapasitas aparatur yang bertugas menyusun perencanaan pembangunan.
“Kalau kita ingin pembangunan yang berkeadilan, maka semua kebijakan harus dimulai dari data yang valid. Itulah yang menjadi perhatian kami dalam pembahasan Ranperda ini,” tegasnya.
Melalui Ranperda PUG, DPRD Kaltara berharap kesenjangan gender dapat terus ditekan, sekaligus memperkuat kualitas pembangunan daerah yang memberikan manfaat setara bagi perempuan maupun laki-laki. (*)









Discussion about this post