JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan, khususnya ruas Lembudud–Long Layu–Binuang, Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan usai DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Dapil Kaltara melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Achmad Djufrie, kondisi geografis wilayah Krayan yang berada di kawasan perbatasan membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Jalan tidak hanya berfungsi sebagai akses transportasi, tetapi juga menjadi penghubung utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan distribusi kebutuhan pokok.
“Percepatan pembangunan jalan di Krayan Selatan menjadi kebutuhan yang sangat penting. Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat dan bagaimana negara hadir memberikan akses yang layak bagi warga di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Kaltara bersama Pemprov Kaltara menyampaikan berbagai kondisi dan kendala yang dihadapi dalam pembangunan ruas jalan tersebut, termasuk keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Sebagai solusi, pemerintah daerah mengusulkan penyesuaian desain teknis pembangunan dengan mempertimbangkan penggunaan konstruksi pengerasan atau agregat pilihan pada sejumlah ruas.
Achmad menjelaskan, pendekatan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembukaan akses jalan dengan cakupan pembangunan yang lebih luas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Kita memahami ada standar teknis yang harus dipenuhi. Namun, perlu ada solusi yang menyesuaikan kondisi lapangan agar pembangunan bisa berjalan efektif dan masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” katanya.
Ia mengapresiasi respons positif Kementerian PU yang akan melakukan evaluasi terhadap usulan daerah serta mengkaji kemungkinan dukungan pendanaan bersama kementerian terkait.
Ketua DPRD Kaltara berharap hasil audiensi tersebut menjadi langkah awal percepatan realisasi pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang.
“Kami akan terus mengawal proses ini bersama pemerintah provinsi dan seluruh pihak terkait. Harapannya pembangunan jalan ini segera terwujud demi kesejahteraan masyarakat Krayan Selatan,” tegasnya.
Ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang merupakan bagian dari Jalan Lingkar Krayan dengan panjang sekitar 90 kilometer. Jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dengan terbangunnya akses jalan yang lebih baik, diharapkan konektivitas wilayah meningkat, distribusi barang semakin lancar, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan dapat berkembang. (*)









Discussion about this post