MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar entry meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara, di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Malinau, Francis, dan diikuti seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Francis menegaskan pentingnya respons cepat dan kesiapan dokumen dari seluruh OPD dalam menghadapi proses pemeriksaan terinci yang tengah berlangsung.
“Waktu yang diberikan sangat terbatas, hanya satu minggu. Oleh karena itu, seluruh OPD harus bergerak cepat dan memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan tepat waktu,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan seharusnya telah tersedia di masing-masing OPD, sehingga tidak ada alasan untuk keterlambatan dalam pemenuhannya.
Menurutnya, keterlambatan atau ketidaklengkapan dokumen dapat berdampak langsung terhadap hasil pemeriksaan. Bahkan, dokumen yang tidak diserahkan hingga batas waktu dapat dianggap tidak ada oleh tim pemeriksa.
Lebih lanjut, Badan Pengelola Keuangan Daerah diminta menjadi motor koordinasi selama proses pemeriksaan, baik dengan OPD maupun tim pemeriksa dari BPK.
“Peran BPKD sangat penting dalam memastikan komunikasi berjalan lancar dan kebutuhan tim pemeriksa dapat segera dipenuhi,” tambahnya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan daerah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki pengungkapan yang memadai, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 30 hari, mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan laporan pada 6 hingga 22 Mei 2026, dengan target penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan pada 29 Mei 2026.
Melalui entry meeting ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemkab Malinau dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, tertib, dan tepat waktu.(*_)












Discussion about this post