swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tarakan Baru 0,49 Persen, Tersendat Kebijakan Batu Bara

by Admin
16/04/2026
in Swara Kaltara, Tarakan
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tarakan Baru 0,49 Persen, Tersendat Kebijakan Batu Bara

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo.(ma)

TARAKAN – Kantor Bea Cukai Tarakan mencatat realisasi penerimaan negara hingga akhir Maret 2026 masih jauh dari target yang ditetapkan tahun ini. Dari total target Rp679 miliar, capaian baru menyentuh Rp3,34 miliar atau sekitar 0,49 persen.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan bahwa kontribusi terbesar target penerimaan berasal dari sektor bea keluar batu bara yang mencapai Rp650 miliar. Namun hingga kini, implementasi kebijakan tersebut belum berjalan karena masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Baca Juga

BKHIT Kaltara Ungkap Potensi Ekspor Perikanan Masih Tersembunyi, Klinik Ekspor Jadi Ajang Cari Solusi

Polisi Turun ke Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Tarakan Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga

Sekprov Denny Ingin Gedung BPSDM Jadi Pusat Pengembangan SDM dan Aset Produktif Daerah

“Petunjuk pelaksanaan untuk bea keluar batu bara masih dalam proses pembahasan, sehingga belum bisa dioptimalkan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (15/4/2026).

Ia merinci, penerimaan yang telah terkumpul terdiri dari bea masuk Rp2,3 miliar, denda administrasi Rp837 juta, bea keluar Rp78 juta, cukai Rp5 juta, serta denda administrasi cukai Rp90 juta.

Di tengah capaian penerimaan yang belum maksimal, aktivitas penindakan justru menunjukkan intensitas yang cukup tinggi. Sepanjang triwulan pertama 2026, Bea Cukai Tarakan telah melakukan 18 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran.

Kasus yang ditangani didominasi peredaran rokok ilegal sebanyak 7 kasus, disusul 1 kasus narkotika dan beberapa pelanggaran kepabeanan lainnya. Nilai barang dari seluruh penindakan tersebut ditaksir mencapai Rp2,86 miliar.

Penindakan dilakukan di sejumlah titik, mulai dari pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal, pengawasan di Pelabuhan Malundung terhadap barang masuk, hingga patroli laut untuk mengantisipasi penyelundupan kosmetik ilegal dan barang bekas.

Meski demikian, Wahyu menyebut belum ditemukan pola atau modus baru dalam praktik pelanggaran. “Masih menggunakan cara-cara lama, belum ada perkembangan signifikan,” katanya.

Untuk penanganan hukum, sebagian kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara lainnya masih dalam proses atau diserahkan ke aparat penegak hukum setempat. Ada pula barang hasil penindakan yang sedang dalam tahap penetapan sebagai barang milik negara.

Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Tarakan terus memperkuat kontrol di pintu-pintu masuk barang, baik melalui pelabuhan maupun bandara. Langkah ini juga sebagai respons terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi arus perdagangan, khususnya komoditas energi.

“Kami meningkatkan kewaspadaan di pelabuhan untuk mengantisipasi potensi lonjakan permintaan barang dari luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tetap dilakukan secara rutin melalui operasi pasar dan pemantauan distribusi. Ia menegaskan, seluruh rokok yang beredar di dalam negeri wajib memenuhi kewajiban cukai.

Sementara itu, untuk rokok ekspor tidak dikenakan cukai, namun pengawasannya diperketat agar tidak disalahgunakan masuk kembali ke pasar domestik.

Wahyu berharap aktivitas ekspor melalui Tarakan dapat terus tumbuh dan memberikan dampak ekonomi yang luas, terutama dalam menciptakan lapangan kerja di sektor pelabuhan dan jasa logistik.

“Kami ingin Tarakan tetap menjadi salah satu pintu ekspor andalan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. (*)

Tags: bandarabea cukaikaltarapelabuhanperbatasantarakan
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

BKHIT Kaltara Ungkap Potensi Ekspor Perikanan Masih Tersembunyi, Klinik Ekspor Jadi Ajang Cari Solusi

BKHIT Kaltara Ungkap Potensi Ekspor Perikanan Masih Tersembunyi, Klinik Ekspor Jadi Ajang Cari Solusi

05/06/2026
Polisi Turun ke Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Tarakan Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga

Polisi Turun ke Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Tarakan Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga

05/06/2026
Sekprov Denny Ingin Gedung BPSDM Jadi Pusat Pengembangan SDM dan Aset Produktif Daerah

Sekprov Denny Ingin Gedung BPSDM Jadi Pusat Pengembangan SDM dan Aset Produktif Daerah

03/06/2026
TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan Kenalkan Pesona Bumi Benuanta ke Dunia

TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan Kenalkan Pesona Bumi Benuanta ke Dunia

02/06/2026
Wagub Kaltara: Anak Muda Harus Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata Daerah

Wagub Kaltara: Anak Muda Harus Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata Daerah

02/06/2026
Jumlah Penumpang Kapal Laut di Kaltara Naik 76,46 Persen

Jumlah Penumpang Kapal Laut di Kaltara Naik 76,46 Persen

02/06/2026
Next Post
Perkuat Sinergitas Antar APH, Kalapas Tarakan Sambangi Kejari Tarakan

Perkuat Sinergitas Antar APH, Kalapas Tarakan Sambangi Kejari Tarakan

Respons Cepat PHM, Tujuh Nelayan di Selat Makassar Berhasil Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Respons Cepat PHM, Tujuh Nelayan di Selat Makassar Berhasil Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Camat Tarakan Utara Tegaskan Disiplin Energi, Perangkat Kantor Wajib Dimatikan Jika Tidak Digunakan

Camat Tarakan Utara Tegaskan Disiplin Energi, Perangkat Kantor Wajib Dimatikan Jika Tidak Digunakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rumah Singgah Bunda Rahmawati Hadir di Tarakan, Bantu Keluarga Pasien dari Daerah

    Rumah Singgah Bunda Rahmawati Hadir di Tarakan, Bantu Keluarga Pasien dari Daerah

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • SAE LANUKA Makin Diminati, Ribuan Warga Padati Wisata Edukasi Lapas Nunukan Saat Libur Iduladha

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hotline 110 Bantu Ungkap Dugaan Prostitusi Online di Sangkulirang

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Satgas Gabungan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bersinar Tarakan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Cuaca Perairan Tarakan Berpotensi Berubah, Nelayan Diimbau Waspada

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Mamburungan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id