TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dalam rapat yang digelar di Tarakan, Kamis (23/04). Rapat difokuskan pada penyempurnaan akhir substansi regulasi sebelum masuk tahap pengesahan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, bersama anggota Pansus IV serta dihadiri perangkat daerah dan tim pakar.
Dalam keterangannya, Syamsuddin Arfah menyampaikan bahwa pembahasan Raperda telah memasuki tahap krusial karena menyangkut kesiapan implementasi di lapangan, termasuk penguatan sistem perbukuan dan literasi daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita melanjutkan rapat Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Tadi juga hadir dari kementerian perbukuan dari Jakarta yang memberikan dukungan agar regulasi ini bisa segera selesai,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus IV membahas sejumlah aspek penting, seperti penyediaan buku teks utama, buku pendamping, serta pemerataan akses bahan bacaan di Kalimantan Utara.
Syamsuddin menegaskan bahwa penyusunan Raperda tidak hanya menitikberatkan pada aspek normatif, tetapi juga pada implementasi yang nyata di masyarakat.
“Pembahasan kita hari ini mengarah pada penyempurnaan, agar Raperda ini benar-benar bisa diterapkan dan memberikan dampak pada peningkatan literasi,” jelasnya.
Rapat turut melibatkan Biro Hukum Provinsi Kaltara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta INOVASI Kaltara. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan pelaksanaan regulasi setelah disahkan.
Sejumlah masukan teknis juga diberikan oleh tim pakar guna memperkuat substansi Raperda agar relevan dengan kebutuhan daerah.
Pansus IV DPRD Kaltara menargetkan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dapat segera dirampungkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Harapannya, ini menjadi regulasi yang benar-benar hidup dan mendukung peningkatan kualitas literasi di Kalimantan Utara,” tutup Syamsuddin Arfah.(*)









Discussion about this post